Daftar Blog Saya

Jumat, 18 April 2014

ETIKA PROFESIONALISME


PENGERTIAN PROFESIONALISME

Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).


CIRI-CIRI PROFESIONALISME

Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.


KODE ETIK PROFESIONAL

Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi profesional
 # KUSNANTO
Profesional adalah seseorang yang memiliki kompetensi dala suatu pekerjaan tertentu

# KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
Profesional bersangkutan dengan profesi yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya

# DARYL KOEHN
Profesional adalah orang yang memberikan pelayanan kepada klien

# AHOLIAB WATLOLY
Profesional adalah orang yang berdisiplin dan menjadi "kerasan" dalam pekerjaannya

# OERIP S. POERWOPOESPITO
Profesional merupakan sikap yang mengacu pada peningkatan kualitas profesi

# LISA ANGGRAENY
Profesional merupakan suatu tuntutan bagi seseorang yang sedang mengemban amanahnya agar mendapatkan proses dan hasil yang optimal

# BUDY PURNAWANTO
Profesional merupakan bagian dari proses, fokus kepada output, dan berorientasi ke customer

# HARY SUWANDA
Profesional adalah seorang yang benar-benar ahli di bidangnya dan mengandalkan keahliannya tersebut sebagai mata pencahariannya

# A. PRASETYANTOKO
Profesional adalah elemen individuao yang meletak dalam rangkaian besar mesin kapitalisme

# TANRI ABENG (2002) 
Seorang profesional harus mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam, mampu melakukan kerativitas dan inovasi atas bidang yang digelutinya serta harus selalu berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi

Sumber:


PROFESI dan PROFESIONAL



Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesikode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukumkedokterankeuanganmiliter,[[teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Pengertian profesi Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlianintelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya.Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:

1. Profesi harus memiliki keahlian khusus.
    Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain.Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh                           adanya suatu keahlian yang khusus untukprofesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan                       mempelajarinya secara khusus; dan profesiitu bukan diwarisi.

2. Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu. Profesi dipilih                         karena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-                               time.Sebagai          panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan                     itulahpanggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.

3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.  Artinya, profesi ini                                   dijalanimenurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara                                     universalpegangannya diakui.

4. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri . Profesi merupakan                       alat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri                             sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi                      merupakan panggilan hidup Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan                          kompetensi aplikatif. Kecakapandan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan                        peran profesi itu terhadap kliennya.

6. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya Otonomi                     ini hanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua                       orang bicara dalam semua bidang.

7. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi. Gunanya ialah               untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik ini                    tidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat. 

8. Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.

9.Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu

10. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain Sebenarnya tidak ada                       aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong                                 seseorang memiliki spesialisasi.


PROFESI MENURUT PARA AHLI

1. Pengertian profesi menurut Ornstien dan Levine 1984: Melayani masyarakat, merupakan karir yang dilakukan sepanjang hayat. Melakukan bidang dan ilmu dan kerampilan tertentu. Memerlukan latihan khusus dalam jangka waktu yang lama. Melakukan status social dan ekonomi yang tinggi.
2. Menurut Danin, 2002. Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggrisyaitu profession atau bahasa latin,profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatupekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaanyang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental

3. Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
- janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu.
- Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

4. Menurut Sanusi et all (1991) mengatakan bahwa profesi adalah: Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan (erusial)

5. Menurut the george profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.


PROFESIONAL MENURUT PARA AHLI

1.    Menurut Soemarno P. Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah professional sebagai berikut ;
-       Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya.
-       Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
-       Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.
-       -Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik.

2.  Menurut Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas

3.  Menurut Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
- Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
- Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
- Membentuk asosiasi perwakilannya.
- Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya

4.  Menurut the George profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

5. Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
- Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
- Mempunyai motivasi yang kuat.
- Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
- Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
- Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )

Sumber :



DEFINISI ETIKA



Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benarsalahbaikburuk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).

Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.

K. Bertens berpendapat terhadap arti kata  'etika' yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 - mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : "ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)". Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 - mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
     
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
       
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
       
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:

-     Pengertian Etika Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).

-    Pengertian Etika Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia.

-       Pengertian Etika Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi.

-       Pengertian Etika Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.

-       Drs.O.P. Simorangkir Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
 
-     Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  
-       Rosita noer Etika adalah ajaran (normatif) dan pengetahuan (positif) tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

-       Drs. H. Burhanudin Salam Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.



Sumber :