Daftar Blog Saya

Jumat, 18 April 2014

PROFESI dan PROFESIONAL



Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesikode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukumkedokterankeuanganmiliter,[[teknik desainer, tenaga pendidik.

Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Pengertian profesi Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,Profesi adalah pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlianintelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya.Seseorang disebut profesional bila ia memenuhi 10 kriteria. Adapun kreteria itu antara lain:

1. Profesi harus memiliki keahlian khusus.
    Keahlian itu tidak dimiliki oleh profesi lain.Artinya, profesi itu mesti ditandai oleh                           adanya suatu keahlian yang khusus untukprofesi itu. Keahlian itu diperoleh dengan                       mempelajarinya secara khusus; dan profesiitu bukan diwarisi.

2. Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu. Profesi dipilih                         karena dirasakan sebagai kewajiban; sepenuh waktu maksudnya bukan part-                               time.Sebagai          panggilan hidup, maksudnya profesi itu dipilih karena dirasakan                     itulahpanggilan hidupnya, artinya itulah lapangan pengabdiannya.

3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal.  Artinya, profesi ini                                   dijalanimenurut aturan yang jelas, dikenal umum, teorinya terbuka. Secara                                     universalpegangannya diakui.

4. Profesi adalah untuk masyarakat, bukan untuk dirinya sendiri . Profesi merupakan                       alat dalam mengabdikan diri kepada masyarakat bukan untuk kepentingan diri                             sendiri,seperti untuk mengumpulkan uang atau mengejar kedudukan. Jadi profesi                      merupakan panggilan hidup Profesi harus dilengkapi kecakapan diagnostik dan                          kompetensi aplikatif. Kecakapandan kompetensi ini diperlukan untuk meyakinkan                        peran profesi itu terhadap kliennya.

6. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan tugas profesinya Otonomi                     ini hanya dapat dan boleh diuji oleh rekan-rekan seprofesinya. Tidak boleh semua                       orang bicara dalam semua bidang.

7. Profesi hendaknya mempunyai kode etik, ini disebut kode etik profesi. Gunanya ialah               untuk dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas profesi. Kode etik ini                    tidak akan bermanfaat bila tidak diakui oleh pemegang profesi dan juga masyarakat. 

8. Profesi harus mempunyai klien yang jelas yaitu orang yang dilayani.

9.Profesi memerlukan organisasi untuk keperluan meningkatkan kualitas profesi itu

10. Mengenali hubungan profesinya dengan bidang-bidang lain Sebenarnya tidak ada                       aspek kehidupan yang hanya ditangani oleh satu profesi. Hal ini mendorong                                 seseorang memiliki spesialisasi.


PROFESI MENURUT PARA AHLI

1. Pengertian profesi menurut Ornstien dan Levine 1984: Melayani masyarakat, merupakan karir yang dilakukan sepanjang hayat. Melakukan bidang dan ilmu dan kerampilan tertentu. Memerlukan latihan khusus dalam jangka waktu yang lama. Melakukan status social dan ekonomi yang tinggi.
2. Menurut Danin, 2002. Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggrisyaitu profession atau bahasa latin,profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatupekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaanyang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental

3. Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu
- janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu.
- Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

4. Menurut Sanusi et all (1991) mengatakan bahwa profesi adalah: Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikan yang menentukan (erusial)

5. Menurut the george profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.


PROFESIONAL MENURUT PARA AHLI

1.    Menurut Soemarno P. Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah professional sebagai berikut ;
-       Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya.
-       Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
-       Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.
-       -Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik.

2.  Menurut Soedijarto (1990:57) mendefinisikan profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas

3.  Menurut Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
- Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
- Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
- Membentuk asosiasi perwakilannya.
- Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya

4.  Menurut the George profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.

5. Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
- Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
- Mempunyai motivasi yang kuat.
- Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
- Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
- Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )

Sumber :



Tidak ada komentar:

Posting Komentar